Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Kamar Kos di Malang Dijadikan Kolam Lobster, Penyewa Kabur Tak Bayar Uang Sewa

Avirista Midaada , Jurnalis-Jum'at, 16 Agustus 2024 |15:39 WIB
Kronologi Kamar Kos di Malang Dijadikan Kolam Lobster, Penyewa Kabur Tak Bayar Uang Sewa
Pemilik kosan menunjukkan kamar kosa yang sebelumnya dijadikan kolam ternak lobster. (Foto: Okezone/Avirista Midaada)
A
A
A

MALANG - Rumah kos di Kota Malang viral setelah disulap secara diam-diam oleh penghuninya menjadi kolam lobster dan ditinggal pergi. Diketahui rumah kos itu berada di Jalan Mayjend Panjaitan Gang 8 C Nomor 18 C RT 4 RW 5 Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, yang baru dua bulan disewa.

Muhammad Zainuddin Zidan pemilik kos menuturkan, penghuni kos itu baru masuk sekitar dua bulan lalu, atau tepatnya bulan Juni 2024 lalu. Penghuni kos perempuan itu mengaku berasal dari Malang dan mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta.

"Ngakunya dari Malang, tapi Malang mana, dia enggak detail menjelaskan, karena pertama itu cuma ketemu sekali waktu lihat kamar itu. Salahnya kami juga tidak meminta identitas, jadi dia datang itu lihat-lihat kamar dan memilih kamar 14 itu, itu masuknya pertengahan Juni," kata Zidan, ditemui di rumah kos tersebut, Jumat siang (16/8/2024).

Awalnya Zidan tak curiga sehingga ia tak meminta kartu identitas calon penyewa kamar kos. Sebab selama ini penyewa kamar kos tidak ada yang bermasalah. Selain itu, penyewa kos menjanjikan bahwa setelah mengirimkan uang pembayaran melalui rekening, ia akan mengirimkan identitas KTP.

"Dia itu nanya bayarnya cash atau transfer, karena transfer ya sudah katanya mau ditransfer uangnya, saya kasih nomor rekening, sekalian katanya mau dikasih kartu identitas lewat WA (WhatsApp)," ungkap dia.

Namun penyewa kos itu tidak memberi kabar setelah dua bulan sejak Agustus 2024. Kecurigaan penghuni kos lain kian tinggi saat muncul bau-bau tidak sedap dari kamar kos tersebut. Penghuni kos lainnya pun menyampaikan keluhan ke pemilik kos tanggal 2 Agustus 2024.

"Ada komplain dari penghuni kos lain, ada bau-bau enggak sedap. Setelah nyari waktu longgar saya baru buka tanggal 8 Agustus itu, ternyata di dalamnya itu ada kolam dari terpal," jelasnya.

"Apalagi kan ada kesepakatan kalau tidak ada kejelasan pembayaran dua bulan itu dibuka paksa, kecuali kalau misalkan dia konfirmasi membayar telat itu ada toleransi. Jadi biar sama-sama enak gitu," tambahnya.

Setelah dibuka paksa ditemukan kolam yang tertutup kain berisi lobster. Di beberapa bagian kolam juga muncul belatung, jentik - jentik nyamuk mengeluarkan bau busuk.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement