BOGOR - Satlantas Polres Bogor tidak menerapkan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak, Bogor pada 17 Agustus 2024. Hal tersebut diterapkan untuk menghormati pelaksanaan upacara Kemerdekaan ke-79 RI.
"Untuk ganjil genap (menuju Puncak) dikecualikan untuk 17 Agustus, ditiadakan. Karena kita menghormati rekan-rekan kita yang melaksanakan upacara," kata Kasatlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama, Jumat (16/8/2024).
Pengecualian ini hanya berlaku pada esok hari. Sedangkan, untuk hari Minggu dan ke depannya akan kembali normal dengan menerapkan ganjil genap.
"Hari Minggu kembali normal (ganjil genap kembali diberlakukan)," tambahnya.
Sedangkan, untuk rekayasa lainnya seperti oneway masih diberlakukan. Namun, rekayasa itu tetap situasional tergantung dari kondisi arus lalu lintas.
"Untuk rekayasa lalu lintas lainnya seperti oneway akan tetap dilaksanakan. Melihat, Sabtu merupakan tanggal merah dan juga weekend, di mana biasanya cukup padat pada hari Sabtu untuk yang berwisata di Puncak. Kita melihat situasi, bilamana memang diperlukan akan dilaksanakan oneway," pungkasnya.
(Arief Setyadi )