JAKARTA - Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) merupakan bagian dari sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Kendati pembentukan BPUPKI dicetuskan Jepang. Sebelum membahas tugas BPUPKI, perlu diketahui awal mula pembentukannya.
Pada 1944 di masa penjajahan, Jepang yang terdesak oleh Amerika Serikat berupaya menarik simpatik masyarakat Indonesia. Kondisi ini semakin membuat Jepang berada di ambang kekalahan di Perang Asia. Untuk memuluskan hasratnya, Jepang mengiming-imingi janji kemerdekaan kepada masyarakat Indonesia pada 7 September 1944.
Demi meyakinkan janji tersebut, mereka membentuk BPUPKI.Pada 1 Maret 1945, BPUPKI dibentuk. Kemudian diresmikan pada 29 April 1945. Pembentukan BPUPKI memilik tujuan untuk mengkaji, mendalami, serta menyelidiki bentuk dasar yang cocok guna kepentingan sistem pemerintahan negara Indonesia pasca kemerdekaan.
Pada intinya tujuan dibentuknya BPUPKI adalah mempersiapkan proses kemerdekaan Indonesia. Lain hal dari sisi Jepang, BPUPKI merupakan janji manis untuk menarik hati rakyat Indonesia agar membantu Jepang dalam perang melawan sekutu. BPUPKI dibentuk Jepang seolah memberikan janji kemerdekaan kepada rakyat Indonesia.
Pemerintah Jepang memang mendukung tujuan BPUPKI. Padahal bangsa Indonesia adalah jajahannya memang tidak sepenuhnya untuk mencapai kemerdekaan. Pada kenyataannya, Jepang tidak segera melepaskan Indonesia begitu saja.
- Merencanakan organisasi pemerintah nasional yang akan menerima kemerdekaan dari pihak Jepang.
- Membuat rancangan UUD untuk negara Indonesia merdeka.
- Bertugas membentuk Panitia Kecil atau Panitia Delapan yang bertugas menampung saran-saran dan konsepsi dari para anggota.
- Sesudah sidang pertama, BPUPKI membentuk reses selama satu bulan.
Sesuai dengan namanya, tugas BPUPKI juga menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia.
(Maruf El Rumi)