Setelah proklamasi kemerdekaan yang dikumandangkan 17 Agustus 1945, Menteri Negeri Otto Iskandar Dinata menetapkan status polisi segera dimasukkan ke dalam kekuasaan Pemerintah Indonesia. Menyikapi hal tersebut, M Jasin sebagai Komandan Polisi Istimewa Surabaya mengadakan rapat bersama anggota lainnya membahas kedudukan polisi pasca proklamasi. Dan kemudian disepakati menyatakan sikap kesetiannya kepada Negara Republik Indonesia dengan menyusun teks Proklamasi Polisi.
Di Bawah kibaran merah putih, sekitar 250 orang anggota Kesatuan Polisi Istimewa berkumpul di halaman Markas Polisi Istimewa di Surabaya. Pada saat itu, M Jasin membacakan teks Proklamasi Polisi. Ini menjadi momentum seluruh polisi di negeri ini Bersatu dengan nama Polisi Republik Indonesia yang terlepas dan diperalat oleh penjajah Jepang pada saat itu.
(Puteranegara Batubara)