Sedangkan AW lanjut dirujuk ke RSUD TC Hillers Maumere. AW mengalami patah tulang pergelangan tangannya, luka lecet di kaki dan paha, serta luka memar di kepala.
Polisi telah mendatangi tempat kejadian (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa motor keduanya yang mengalami kerusakan parah. "Setelah menerima laporan, polisi telah mendatangi TKP dan melakukan olah TKP,” ujarnya.
Pihaknya, demikian Iptu Susanto, juga telah telah mengecek korban di Puskesmas Waigete dan mengajukan permintaan untuk dilakukan visum terhadap korban yang tewas.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak berwajib. Hasil pemeriksaan sementara, kedua pengendara tidak dapat menunjukkan SIM dan diduga berkendara dalam pengaruh alkohol.
"Kelalaian pengendara menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan ini didukung kondisi jalan yang lurus dan minimnya penerangan," kata Iptu Susanto.
(Angkasa Yudhistira)