Aep menambahkan, warga sekitar sempat mencoba melerai. Namun, pelaku menolak untuk berhenti, tetapi terus berusaha menyerang korban.
"Sempat ada warga yang datang untuk melerai tapi pelaku berontak dan menyabetkan pisau yang sama, kemudian mengenai korban lain berinisial HH (17) di leher," ungkap Aep.
Namun tak berselang lama, setelah mendapatkan laporan dari istri WH, Polsek Majalaya segera bertindak.
"Tidak lama setelah laporan diterima, unit reskrim Polsek Majalaya berhasil menangkap pelaku. Barang bukti berupa pisau juga berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Polsek untuk penyidikan lebih lanjut," tambahnya.
Adapun kata Aep, Kedua korban yang terluka dalam itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Ebah untuk mendapatkan perawatan medis.
"Kedua korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Ebah untuk mendapatkan penanganan medis," pungkasnya.
(Awaludin)