Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keluar dari Gedung Parlemen, Pimpinan Baleg DPR Dicaci-maki Massa Pendemo RUU Pilkada

Andhika Khoirul Huda , Jurnalis-Kamis, 22 Agustus 2024 |13:09 WIB
Keluar dari Gedung Parlemen, Pimpinan Baleg DPR Dicaci-maki Massa Pendemo RUU Pilkada
Demo tolak RUU Pilkada di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (Okezone.com/Andhika)
A
A
A

JAKARTA - Sejumlah anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dicaci-maki massa penolak pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada yang berunjuk rasa di sekitar Kompleks Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Mereka dicaci saat keluar dari pagar Kompleks Parlemen untuk menemui massa. 

Mereka yang menemui massa saat itu di antaranya Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto, Wakil Ketua Baleg DPR RI dari Fraksi PPP Achmad Baidowi atau Awiek, dan Anggota Baleg DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman .

Anggota Baleg DPR itu keluar dari Kompleks Parelemen menemui massa sekira pukul 12.20 WIB. Mereka dijaga ketat oleh aparat kepolisian. 

Tak jauh-jauh, mereka hanya keluar beberapa langkah dari pintu kecil yang ada di sisi kanan gerbang besar Gedung DPR RI. Mereka pun disambut dengan caci maki para pendemo. 

"DPR goblok, DPR goblok, DPR goblok," seru para pendemo sembari bersorak-sorai. 

"Jangan mau jadi babu Jokowi! Jangan mau jadi babu!" kata mereka. 

 

Tak sampai lima menit, para Baleg masuk kembali ke dalam Gedung DPR RI. Tak ada sesuatu pun yang mereka sampaikan kepada para pendemo.

Sebagaimana diketahui massa dari kalangan masyarakat, mahasiswa, aktivis, akademisi hingga serikat pekerja hari ini berunjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI karena menganulir putusan MK yang mengubah syarat pencalonan di pilkada.

Unjuk rasa di pusatkan di sekitar Gedung DPR RI dan Mahkamah Konstitusi di Jakarta. Demo serupa juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia seperti Yogyakarta, Surabaya dan lainnya. Masyarakat juga menyerukan Gerakan 'Peringatan Darurat' demokrasi di media sosial untuk melawan upaya pembangkangan konstitusi oleh DPR dan pemerintah yang mengabaikan putusan MK.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement