Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Akhirnya Tindaklanjuti Putusan MK karena Takut Sanksi DKPP, Kaesang Gagal Maju Pilkada?  

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Kamis, 22 Agustus 2024 |17:13 WIB
KPU Akhirnya Tindaklanjuti Putusan MK karena Takut Sanksi DKPP, Kaesang Gagal Maju Pilkada?  
KPU Akhirnya Tindaklanjuti Putusan MK karena Takut Sanksi DKPP/Okezone
A
A
A

Diketahui, jajaran KPU sempat terkena pelanggaran etik karena melakukan konsultasi DPR pasca putusan MK. Putusan MK kala itu yang tidak dikonsultasi mengenai syarat usia Capres - Cawapres.

Putusan MK itu yang meloloskan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka menjadi kontestan pilpres 2024.

Diketahui, Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024, membuat Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep terancam gagal maju Pilkada 2024. Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu terganjal aturan yang baru ditetapkan MK.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement