Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tolak RUU Pilkada, PPI Dunia: Bertentangan dengan Prinsip Trias Politika 

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 22 Agustus 2024 |22:34 WIB
Tolak RUU Pilkada, PPI Dunia: Bertentangan dengan Prinsip Trias Politika 
PPI Dunia tolak RUU Pilkada (Foto: istimewa/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia menolak revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang sebelumnya diwacanakan oleh DPR RI. Mereka menyatakan wacana RUU Pilkada bertentangan dengan prinsip trais politika.

"Kami menilai bahwa langkah ini bertentangan dengan prinsip trias politika dan kehendak rakyat Indonesia. Kami percaya bahwa setiap kebijakan dan undang-undang yang dibuat harus didasarkan pada kehendak rakyat, sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam demokrasi," ujar Koordinator PPI Dunia Hamzah Assuudy Lubis dalam keterangannya, Kamis (22/8/2024).

Kata dia, pengabaian terhadap aspirasi rakyat akan merusak fondasi demokrasi itu sendiri. PPI Dunia mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk turut serta dalam menjaga jalannya demokrasi di negeri ini. 

"Partisipasi aktif dari setiap lapisan masyarakat adalah kunci untuk memastikan bahwa setiap keputusan politik mencerminkan keinginan dan kebutuhan rakyat,bukan hanya kepentingan segelintir elite," katanya.

"Kami juga mendesak agar seluruh komponen pemerintahan, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif, menjadikan putusan Mahkamah Konstitusi sebagai rujukan utama dalam dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024," imbuh Hanzah.

Menurut dia, putusan MK harus dihormati dan diimplementasikan sebagai bentuk penghormatan terhadap penegakan hukum dan keadilan. Lebih dari itu, pihaknya menekankan bahwa proses demokrasi yang sehat adalah fondasi bagi masa depan Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat. 

"Dalam setiap pengambilan keputusan politik, pemerintah harus memastikan bahwa suara rakyat selalu menjadi landasan utama. Tanpa
keterlibatan penuh rakyat dalam proses demokrasi, pemerintah berisiko kehilangan legitimasi dan kepercayaan publik, yang pada akhirnya dapat mengganggu stabilitas dan kemajuan bangsa," jelasnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement