Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kawal Putusan MK, BEM UI Akan Demo di Gedung DPR Hari Ini

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 22 Agustus 2024 |06:42 WIB
Kawal Putusan MK, BEM UI Akan Demo di Gedung DPR Hari Ini
Seruan Aksi BEM UI. Foto: Dok BEM UI.
A
A
A

DEPOK - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) akan menggelar demonstrasi untuk kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada. Aksi unjuk rasa tersebut akan dilaksanakan di Gedung DPR, hari ini, Kamis (22/8/2024). 

Dewan Perwakilan Rakyat sendiri akan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada menjadi Undang-Undang (UU), pada hari ini. Diketahui, RUU Pilkada telah disahkan tingkat pertama oleh Baleg DPR RI.

"Hari ini, kita saksikan dengan mata kepala sendiri, bagaimana elite politik bermain-main dengan sistem yang seharusnya melayani rakyat. Kita, sebagai pemilik suara, bukanlah komoditas yang hanya dibutuhkan saat Pilkada! RUU Pilkada yang membelokkan makna hukum demi kepentingan segelintir orang adalah serangan langsung terhadap demokrasi kita," tulis caption laman Instagram @bemui_official dikutip, Kamis (22/8/2024).

Adapun titik kumpul aksi rencananya dari Halaman Fisip UI dan menuju ke depan Gedung DPR-MPR, Senayan, Jakarta dengan dress code hitam dan jaket kuning (jakun) UI.

"Inilah saatnya kita bangkit, bersatu melawan upaya yang terang-terangan merusak demokrasi! Ayo, turun ke jalan, suarakan penolakan kita terhadap segala bentuk manipulasi hukum yang mengkhianati kepercayaan rakyat! Bersama kita lawan, bersama kita tegakkan kebenaran!" tambahnya.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah menyetujui draf revisi undang-undang (RUU) Pilkada. Kesepakatan ini diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I.

Sebelum pengambilan keputusan ini, rapat terlebih dahulu mendengarkan laporan Panja dan dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat mini masing-masing Fraksi Partai politik terkait draf RUU Pilkada tersebut.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement