"Kemudian petugas melakukan pemeriksaan badan dan ditemukan 1 bungkus sabu ukuran besar dan 3 bungkus plastik sedang yang di lapisi lakban hitam. Sabu itu disimpan didalam lapisi lakban hitam disimpan di celana dekat kelamin tersangka, imbuhnya.
Atas hal itu Polda Riau mengutus Kasubdit I Ditnarkoba Polda Riau AKBP Boby Sebayang dan anggota membawa tersangka.
"Kita melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap orang yang memberikan narkoba kepada terduga serta siapa yang menyuruh keduanya," tambah AKBP Boby.
(Khafid Mardiyansyah)