"Kami juga meminta dengan sangat agar DPR sebagai dewan perwakilan rakyat kembali pada fungsinya yaitu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN, dan kebijakan pemerintah," ujar Raihan.
Raihan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus kritis dan waspada terhadap segala kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan lembaga negara terkait dengan RUU Pilkada.
"Partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal proses legislasi ini sangat penting untuk menjaga agar demokrasi tetap berjalan di jalur yang benar," ujar Raihan.
(Qur'anul Hidayat)