JAKARTA - Komisi II DPR RI akan mempercepat rapat pengesahan draf peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pilkada 2024 pada hari Minggu (25/8/2024) besok. Diketahui, rapat itu sebelumnya diagendakan pada hari Senin (26/8/2024).
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung disela-sela rapat konsinyering bersama pemerintah, KPU, Bawaslu dan DKPP di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2024) malam.
"Saya mengambil inisiatif, dan alhamdulillah saya sudah konsultasikan kepada pimpinan DPR, saya sudah komunikasi juga dengan pemerintah, maka rapat hari Senin itu kami majukan besok. Besok jam 10," kata Doli.
Legislator Golkar itu menyampaikan, bahwa DPR berkomitmen agar persoalan yang menyangkut aturan teknis Pilkada 2024 ini bisa diselesaikan dengan cepat agar tak lagi timbul prasangka terhadap aturan tersebut.
Hal ini juga sebagai bentuk menampung aspirasi para mahasiswa yang sempat mendatangi ke lokasi rapat konsinyering yang mendesak agar DPR bersama Pemerintah dan penyelenggara menunjukkan keseriusannya dalam menjalani putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"(Sehingga) semua kita lega, semua kita tidak lagi berpersangka, berspekulasi. Maka sebisa mungkin kita kuntaskan secepat mungkin. Nah, secepat itu tapi tetap dalam koridor tatib. Jadi tatib itu kan kita dilakukan di masa sidang, dan kalau misalnya di luar hari kerja itu harus ada izin pimpinan," pungkasnya.
(Awaludin)