BOGOR - Polisi menangkap tiga pelaku tawuran yang menewaskan satu remaja di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor. Ketiga pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Cijeruk.
"Mengamankan tiga pelaku pembunuhan dan penganiayaan di persembunyiannya," kata Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat, Minggu (25/8/2024).
Adapun ketiganya ditangkap sekira pukul 04.00 WIB dini tadi. Masing-masing inisial pelaku bernama Egi Agustin (20), Dimas Adiyansyah (20) dan Fajar (21).
"Mereka akan segera menjalani proses penyidikan untuk mengungkap motif dan detail lebih lanjut terkait kasus ini," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, remaja berinisial RM (18) tewas usai terlibat tawuran di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor pada 18 Agustus 2024.