"Adminnya setahu saya, Kombes Mukti, Polda Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Ahmad Samhadi di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Ahmad menyebut bahwa mulanya tak kenal dengan Harvey Moise sebagai perwakilan dari PT Renfind Bangka Tin. Namun, setelah masuk dalam grup itu dirinya baru kenal dengan Harvey Moeis.
"Dari forum para pemilik smelter itu dibuatlah group WhatsApp," kata dia.
Lebih lanjut, Ahmad menyebut bahwa dalam group tersebut terdiri dari 25 sampai 30 orang yang terdiri dari 20 hingga 22 smelter serta dua orang dari kepolisian.
(Fahmi Firdaus )