"Dengan dukungan dari Partai Buruh, semoga apa yang menjadi harapan kita bersama terkabulkan, Ibu Airin dan Pak Ade dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur Provinsi Banten periode 2024-2029," ujarnya kepada awak media.
Apalagi, lanjut dia, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.
"Kami Partai Buruh berharap sinergi antara pemerintah dan pekerja di Provinsi Banten akan terjalin dengan adanya sebuah 'win-win', dan saya yakin bahwa Airin-Ade mampu untuk itu," ungkapnya.