Selain itu, dikatakan Robert bahwa karena dirinya datang dari background/latar belakang seorang ilmu hukum yang punya segudang ilmu maka pihaknya ingin membentuk aturan- aturan yang tentunya dapat berpihak kepada masyarakat kecil terutama di Kabupaten Timor Tengah Utara.
"Jadi karena saya memiliki latar belakang ilmu hukum baik S1 dan S2 maka tentunya saya mau membentuk aturan-aturan yang pada dasarnya berpihak kepada masyarakat atau orang-orang kecil agar kemudian bisa menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera," pungkasnya.
Diketahui, jumlah keseluruhan 30 orang DPRD terpilih yang dikukuhkan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Kefamenanu, Charni Wati Ratu Mana, S.H., M.H., di Ruang Rapat Paripurna DPRD TTU yang beralamat di KM. 9 Rute Kupang, Kecamatan Bikomi Selatan TTU NTT pada Senin, (26/8/2024)
Robertus Salu merupakan kader partai berlambang Rajawali yang mengembangkan sayap dari Dapil II TTU yang meliputi ; Kecamatan Miomafo Timur, Naibenu, Bikomi Utara, Bikomi Selatan, Bikomi Nilulat Bikomi Tengah.
Dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024 Robertus telah unggul dengan meraih suara sebanyak 1590 Suara bersama rekan-rekannya Melki Fernandes yang meraih suara sebanyak 142.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.