Menurut kakak korban, kejadian bullying terjadi pada tanggal 17 Agustus 2024, usai upacara kemerdekaan. Korban mengalami perundungan berat oleh temannya, bahkan sempat mengalami kekerasan fisik dan diperiksakan ke medis diagnosanya mengalami depresi berat.
"Saya lapor ke polisi karena adik saya dibullying temannya," ujar FRM, selaku kakak korban, Senin (26/8/2024).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi, saat dikonfirmasi via telepon mengatakan membenarkan adanya pengaduan kasus bullying dari kakak korban.
(Angkasa Yudhistira)