Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Disdik DKI Siap Membina Pelajar yang Ditangkap saat Demo Tolak RUU Pilkada

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 27 Agustus 2024 |06:37 WIB
Disdik DKI Siap Membina Pelajar yang Ditangkap saat Demo Tolak RUU Pilkada
Plt Kadisdik DKI Jakarta Budi Awaluddin (Okezone.com/Refi)
A
A
A

JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan membina pelajar yang ditangkap polisi saat ikut unjuk rasa bersama mahasiswa menolak revisi Undang-Undang Pilkada di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Kamis 22 Agustus 2024. Jika ditemukan ada pelanggaran fatal, Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar itu bisa dicabut sebagai sanksi.  

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan bahwa langkah awal adalah para pelajar itu fokus akan diberi pembinaan agar mereka paham berdemokrasi dengan baik. Tapi tidak tertutup kemungkinan dicabut KJP-nya jika ditemukan ada pelanggaran serius.

"Kita sudah dapat datanya. Kita lakukan pembinaan bagi mereka, bagaimana berdemokrasi dengan baik. Iya nanti kita lihat (KJP-nya bakal dicabut)," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Budi membeberkan ada puluhan pelajar yang ditangkap aparat Polda Metro Jaya maupun Polres Metro Jakarta Barat saat unjuk rasa massa mengawal putusan MK di sekitar Gedung Parlemen, Senayan.

"Kalau di Polda (Metro Jaya) ada tujuh siswa, kalau di Polres Jakarta Barat 78 siswa, tinggal menyisakan tujuh, tapi semua sudah dipulangkan sepertinya," ujar Budi.

Sebagaimana diketahui pada Kamis lalu, demonstrasi besar-besaran terjadi di banyak kota di Indonesia untuk mendesak DPR RI dan pemerintah tidak mengesahkan revisi UU Pilkada yang mengelabui putusan MK nomor 60 dan 70 terkait syarat pencalonan Pilkada 2024.

 

Di Jakarta, aksi dipusatkan di Gedung MK dan Gedung DPR RI. Demo di Gedung DPR awalnya berjalan damai, tapi menjelang senja kericuhan terjadi. Ratusan pelajar berseragam khas SMA turut bergabung dalam aksi. Bahkan sebagian dari mereka mempersenjatai dirinya dengan kayu dan terlibat dalam kerusuhan.

Polisi mengambil langkah represif menghadapi massa. Ratusan orang ditangkap, sebagian di antaranya pelajar SMA sederajat. 

Akibat masifnya demo di berbagai daerah, DPR RI akhirnya membatalkan revisi UU Pilkada dan mengembalikan pencalonan Pilkada 2024 sesuai putusan MK. Karena gencarnya desakan rakyat, DPR RI dan KPU juga tidak ngotot mengakali PKPU, sehingga putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dipastikan tidak bisa maju di Pilkada 2024. 

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement