JAKARTA - Bakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung mengaku tak berniat mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab). Sebab menurut UU yang harus mundur ketika mejadi peserta Pilgub hanyalah TNI, Polri, dan ASN.
Dia menjelaskan, akan menggunakan waktunya untuk turun ke lapangan atau berkampanye di luar jam kerja sebagai Menseskab.
"Karena ini penetapan baru kemudian tanggal 22 September saya akan bekerja seperti biasa," ujar Pramono di kantor KPUD DKI Jakarta, Rabu (28/8/2024).
"Saya akan tetap bekerja secara profesional karena itulah yang menjadi kekuatan saya pribadi," imbuhnya.