Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Ini Nekat Siram Air Keras ke Anggota Brimob karena Tak Terima Tawurannya Dibubarkan

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Senin, 02 September 2024 |12:42 WIB
Pria Ini Nekat Siram Air Keras ke Anggota Brimob karena Tak Terima Tawurannya Dibubarkan
Pria Ini Nekat Siram Air Keras ke Anggota Brimob/Okezone
A
A
A

JAKARTA- Seorang pria berinisial SAA (21) yang melakukan penyiraman air keras kepada Anggota Brimob Yon B Cipinang telah ditangkap oleh polisi. Pelaku sengaja melakukan aksinya agar polisi tak ikut campur membubarkan tawuran.

Demikian diutarakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam kepada awak media di Jakarta, Senin (2/9/2024).

"Motif pelaku melakukan penyiraman kepada petugas dengan air keras dengan maksud supaya petugas mengalami luka sehingga tidak dapat melakukan penindakan ke masa yang melakukan tawuran," kata, Kombes Ade Ary Syam.

Ade menambahkan, pelaku ditangkap pada Sabtu (31/8) lalu di wilayah Otista, Bidar Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Sebagai tindak lanjut, pelaku sudah ditahan di Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Dibawa ke Subdit Tahbang atau Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyelidikan lebih lanjut," ucap dia.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 214 KUHP tentang tindak pengeroyokan atau penganiayaan berat dan atau melawan petugas dan atau secara bersama-sama melakukan kekerasan kepada petugas.

 

Adapun peristiwa itu bermula ketika jajaran kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur dan Brimob Yon B Cipinang membubarkan tawuran yang terjadi antara warga RW 01 dan RW 02 terjadi di Jalan Basuki Rahmat (Bassura), Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis (29/8/2024) dini hari.

Saat melakukan pembubaran, anggota polisi mendapat perlawanan dari massa yang terlibat tawuran. Akibatnya, salah seorang Anggota Brimob Yon B mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya karena disiram air keras oleh massa.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement