Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal, tersangka teroris berinisial YLK itu diringkus di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Pria itu diduga terafiliasi dengan kelompok teroris Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP), dan diketahui pernah merencanakan aksi teror terhadap Bursa Efek Singapura pada 2014.
Adapun dalam penangkapan tersangka, Densus 88 turut mengamankan sejumlah barang bukti menonjol seperti satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, satu buah paspor atas nama tersangka, dan satu lembar dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura.
(Awaludin)