Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terungkap di Sidang Harvey Moeis soal Keuntungan PT Timah dari Sewa Menyewa Smelter 

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 03 September 2024 |23:20 WIB
Terungkap di Sidang Harvey Moeis soal Keuntungan PT Timah dari Sewa Menyewa Smelter 
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dengan terdakwa Harvey Moeis mengungkap banyak fakta baru. Salah satunya, soal keuntungan yang didapat PT Timah Tbk.

Dalam sidang lanjutan terdakwa Harvey Moeis, terungkap bahwa PT Timah mendapatkan keuntungan dari sewa menyewa smelter dengan pihak swasta pada 2019 - 2020. Sementara itu, kerugian yang dialami PT Timah bersumber dari konsolidasi kinerja operasi PT Timah dan anak usahanya.

"Itu ada keuntungan dari sewa menyewa smelter," ujar Mantan Kepala Divisi PT Timah Tbk periode 2017-2019, Iam Syafei yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Harvey Moeis, dikutip pada Selasa (3/9/2024).

Lebih lanjut, Iam juga menjelaskan bahwa kerugian perusahaan karena berdasarkan harga logam jual dan biaya keuangan lainnya. Iam merinci, biaya keuangan tersebut terdiri dari pembayaran pinjaman, bunga obligasi, selisi kurs, provisi bank, dan lainnya.

"Pinjaman bank, bunga itu obligasi dan lainnya," ucap Iam.

Di sisi lain, Direktur Keuangan PT Timah Fina Eliani yang juga dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Harvey Moeis menjelaskan bahwa kerugian yang menimpa PT Timah pada tahun 2019 dan 2020 bukan karena sewa menyewa smelter. Kerugian bukan hanya bersumber dari PT Timah, melainkan sembilan anak usahanya.

"Anak perusahaan variatif, ada yang bergerak di sektor perkapalan, reklamasi, prtambangan nikel dan batubara, dan ada juga di segmen konstruksi," kata Fina saat bersaksi untuk terdakwa Harvey Moeis dikutip Selasa (3/9/2024).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement