Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Napi Rutan Pekanbaru, Sita 5 Kilogram Sabu

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Kamis, 05 September 2024 |12:39 WIB
Polisi Tangkap Napi Rutan Pekanbaru, Sita 5 Kilogram Sabu
Polisi tangkap bandar sabu di Siak (Foto: dok istimewa)
A
A
A

PEKANBARU – Tim Polda Riau mengangkap komplotan pengendar narkoba sabu dan pil ekstasi. Satu dari sejumlah orang yang ditangkap adalah napi Rutan (Rumah Tahanan) Pekanbaru.

Dalam operasi ini piak Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menyita barang bukti 5 kilogram sabu dan 20 bungkus pil ekstasi berisi 1.870 butir.

“Kita mengamankan seorang napi berinial OE warga binaan atau napi sebagai pengendali peredaran ini,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti Kamis (5/9/2024).

Penangkapan ini bermula saat Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau mendapat informasi terkait maraknya peredaran narkoba di Siak Hulu Kabupaten Kampar. Kemudian polisi melakukan penyamaran untuk membeli.

 

Saat itu disepakati bertransaksi di Jalan Sirotul Jannah Pandah Jaya Kecamatan Siak Hulu. Saat itulah muncul seorang pria menggunakan sepeda motor Mio. 

Kemudian pria itu meletakkan sabu di semak-belukar. Petugas yang sudah menunggu langsung menyergapnya.

“Pria yang diamankan itu adalah FKH (35). Dari pengakuan tersangka FKH bahwa dia hanya disuruh tersangka OE (napi) untuk mengantarkan barang tersebut,” ucapnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement