Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jampidsus Periksa 4 Saksi Kasus Korupsi Desain dan Pembangunan Tol Japek

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Jum'at, 06 September 2024 |08:14 WIB
Jampidsus Periksa 4 Saksi Kasus Korupsi Desain dan Pembangunan Tol Japek
Kejagung RI (foto: dok Okezone)
A
A
A

Keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama tersangka DP.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkasnya. 

Sebelum menjadi tersangka, dia diperiksa sebagai saksi bersama dua orang lainnya. Pemeriksaan saksi dilakukan setelah menemukan fakta di persidangan terdakwa Tony Budianto Sihite (TBS), Djoko Dwijono (DD), Sofiah Balfas (SB), dan Yudhi Mahyudin (YM).

"Di mana dari tiga orang saksi tersebut salah satu diantaranya saudara DP selaku Kuasa KSO PT Waskita Aset oleh penyidik dipandang telah dapat alat bukti yang cukup, sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2024)

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement