Dijelaskannya, para pelaku berasal dari luar daerah seperti Jawa Barat dan Sumatera Selatan dan datang ke Medan untuk melanjutkan aksinya. Dalam aksinya, salah seorang pelaku memantau gerak-gerik korban yang menarik uang di bank. Tanpa dicurigai, korban diikuti sampai ke tempat berhenti.
Setelah korban berhenti untuk makan dan kondisi aman, dua orang pelaku langsung memecahkan kaca mobil Toyota Hilux dengan menggunakan kunci leter T. Usai menggasak uang ratusan juta tersebut, komplotan tersebut langsung kabur ke Sumatera Utara.
Selain menangkap empat pelaku, polisi turut mengamankan unit Honda Mobilio berwana merah maroon yang digunakan untuk menjadi sarana kejahatan para pelaku.
"Sedangkan uang Rp500 juta tersebut sebagian telah digunakan oleh para pelaku. Petugas hanya menemukan sisa uang Rp86 juta dari tangan pelaku," tandas Rulli.
Saat ini, tim Jatanras Polresta Jambi tengah melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini. Sementara para pelaku harus meringkuk di sel tahanan Polresta Jambi.
(Fakhrizal Fakhri )