Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alasan Polisi Hanya 1 Pelaku yang Ditahan di Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Jum'at, 06 September 2024 |14:39 WIB
Alasan Polisi Hanya 1 Pelaku yang Ditahan di Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang
Alasan Polisi Hanya 1 Pelaku yang Ditahan di Kasus Pembunuhan Siswi
A
A
A

Atas perbuatannya, keempat tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal terkait perlindungan anak dan pembunuhan berencana, yang membawa ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda maksimal Rp3 miliar.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement