Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alasan Polisi Hanya 1 Pelaku yang Ditahan di Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Jum'at, 06 September 2024 |14:39 WIB
Alasan Polisi Hanya 1 Pelaku yang Ditahan di Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang
Alasan Polisi Hanya 1 Pelaku yang Ditahan di Kasus Pembunuhan Siswi
A
A
A

Atas perbuatannya, keempat tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal terkait perlindungan anak dan pembunuhan berencana, yang membawa ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda maksimal Rp3 miliar.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement