Dituangkannya putusan MK dalam PKPU Pilkada 2024, menurut Afif sebagai bentuk komitmen KPU menjalankan agenda konstitusi Negara.
"Membuktikan komitmen kita di KPU RI teman-teman, mengawal agenda-agenda konsitusi dan agenda - agenda yang memang sejatinya harus kita kawal," ujarnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.