Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Rektor UIN Suska Riau Ditetapkan Tersangka Kasus Hina Dosen

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 09 September 2024 |07:00 WIB
5 Fakta Rektor UIN Suska Riau Ditetapkan Tersangka Kasus Hina Dosen
UIN Sultan Syarif Kasim (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

4. Kronologi Kasus Rektor UIN Suska Riau

Seperti diketahui, keributan antara retor dan para dosen UIN Suska Riau terjadi pada November 2023. Keributan itu dipicu tidak dibayarkannya sertikat dosen dan sejumlah tunjangan lain. Keributan terjadi di areal emperan masjid UIN Suska. Mereka pun terlibat adu mulut dan diduga ada makian.

Para dosen itu, Rhonny Riansyah, Irwandra, Iskandar Arnel, Rado Yendra dan Zulkifli. Termasuk Alimuddin dan Masbukin.

5. Rektor UIN Suska Riau Akan Jalani Proses Hukum

Sementara itu, Rektor UIN Ssuka Riau Prof Khairunas mengatakan akan menjalani proses hukum terhadap dirinya.

“Biarkan berproses sesuai mekanisme hukum yang ada dengan hak, kewajiban, dan tanggung jawab sebagai warga negara yang taat kepada Pancasila dan UUD 1945,” ucap Rektor UIN Suska.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement