Pelaku juga menyertakan nomor rekenin dompet digitalnya.
Sementara, terkait hal ini, Kasi Humas Polsek Jatiasih, Aiptu Oky Rian Hendratta mengatakan, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Hanya saja, ia mengaku polisi belum menerima keterangan adanya permintaan tebusan dari pelaku terhadap korban.
"Dari kepolisian belum ada keterangan seperti itu (meminta tebusan)," kata Oky.
Sebelumnya, Sopir taksi online berinisial BI (44) dibegal oleh penumpangnya sendiri saat tengah bekerja. Peristiwa ini terjadi di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta tepatnya KM 39, Jatiasih, Kota Bekasi.
Kasie Humas Polsek Jati Asih, Aiptu Oky Rian mengatakan peristiwa ini terjadi pada Sabtu (7/9) dini hari. Kejadian bermula saat BI mendapatkan orderan dari pelaku yang minta diantarkan ke Bekasi Timur Regency dari arah Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Korban dan pelaku mengarah ke lokasi melalui tol, ketika di dalam tol sebelum sampai di TKP, pelaku menjerat korban yang sedang mengendarainya menggunakan tali," kata Oky saat dikonfirmasi, Minggu (8/9/2024).