PALESTINA mengambil kursi di Majelis Umum PBB dalam sebuah "momen bersejarah" bagi bangsa tersebut, di tengah perlawanan kuat Israel terhadap negara Palestina.
Utusan Otoritas Palestina, Riyad Mansour duduk di meja bertanda 'Negara Palestina' antara negara anggota PBB Sri Lanka dan Sudan.
Misi Tetap Palestina untuk PBB membagikan klip di media sosial yang menunjukkan Duta Besar Mesir dan Presiden Majelis Umum mengonfirmasi pengaturan tempat duduk baru untuk delegasi Negara Palestina.
"Ini bukan sekadar persoalan prosedural. Ini momen bersejarah bagi kami. Negara Palestina harus duduk di Majelis Umum di antara negara-negara anggota, negara-negara anggota penuh," kata Mahmoud, mengutip The New Arab (TNA).
Dengan momen tersebut, Israel tidak senang dan mengklaim bahwa tindakan tersebut dipengaruhi oleh favoritisme politik dan bahwa hak keanggotaan seharusnya hanya diperuntukkan bagi negara-negara anggota.
“Setiap keputusan dan atau tindakan yang meningkatkan status rakyat Palestina. Saat ini merupakan sebuah penghargaan… bagi terorisme pada umumnya dan teroris Hamas pada khususnya,” kata Jonathan Miller, wakil duta besar Israel untuk PBB.
Pemilihan delegasi Palestina itu terjadi di tengah upaya berulang kali Israel untuk memblokir pembicaraan damai, yang akan mengarah pada penerimaan internasional terhadap Negara Palestina, yang dideklarasikan oleh Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada tahun 1988.
Hal ini diakui oleh 145 dari 193 negara anggota PBB, namun Israel dan banyak sekutunya terus menolak untuk menerima negara Palestina, meskipun ada bentuk pengakuan lain.
Majelis Umum PBB ke-79, yang dipimpin oleh Presiden Filemon Yang, berlangsung di New York dan akan fokus pada penyelesaian konflik di Gaza, Haiti, dan Ukraina, serta mengatasi kemiskinan, kesenjangan, dan perubahan iklim.
Meskipun Palestina bukan anggota penuh majelis tersebut, namun mereka berupaya menjadi anggota penuh PBB. Setelah pemungutan suara pada bulan April, AS memveto upaya sebelumnya untuk menjadi negara anggota.
Pada tanggal 10 Mei, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mendukung upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh, dan merekomendasikan kepada Dewan Keamanan PBB untuk "mempertimbangkan kembali masalah ini dengan baik".
Majelis tersebut menegaskan bahwa warga Palestina berhak mendapatkan keanggotaan penuh, yang akan memberi mereka hak tambahan, termasuk status pengamat dan kemampuan untuk mengajukan proposal dan amandemen. Resolusi tersebut didukung oleh 143 suara, sembilan menentang, termasuk AS dan Israel, dan 25 abstain.
Untuk menjadi anggota penuh, Palestina memerlukan pemungutan suara di Majelis Umum dan memerlukan rekomendasi Dewan Keamanan. Majelis Umum PBB kemungkinan akan melakukan pemungutan suara terhadap rancangan resolusi Palestina minggu depan yang menuntut Israel mengakhiri “kehadirannya yang melanggar hukum” di wilayah Palestina dalam waktu enam bulan.
(Awaludin)