Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anak Mantan Menteri Orde Baru Meninggal saat Eksekusi, Begini Pembelaan PN Jaksel  

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Jum'at, 13 September 2024 |15:58 WIB
Anak Mantan Menteri Orde Baru Meninggal saat Eksekusi, Begini Pembelaan PN Jaksel  
Anak Mantan Menteri Orde Baru Meninggal saat Eksekusi/ist
A
A
A

JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melakukan eksekusi sebuah bangunan di Jalan Lebak Bulus III No 15, Cilandak, Jakarta, pada Kamis pagi, 12 September 2024. Pemilik gedung, Hanif Radinal, anak dari Radinal Mochtar, mantan menteri di era Presiden Soeharto, meninggal setelah terjadi kericuhan saat mempertahankan asetnya.

Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, menegaskan bahwa kematian almarhum bukan disebabkan oleh bentrokan fisik atau tindakan kekerasan dari petugas eksekusi.

"Bahwa meninggalnya almarhum Hanif bukan karena adanya bentrokan fisik atau kekerasan dari petugas eksekusi," kata Djuyamto, Jumat (13/9/2024).

Meski demikian Djuyamto mengatakan bahwa saat dilakukan upaya eksekusi terjadi perdebatan. Peristiwa bermula ketika terjadi perdebatan antara almarhum dengan juru sita terkait proses pelaksanaan eksekusi.

"Pada awalnya terjadi perdebatan antara almarhum dan juru sita PN Jakarta Selatan, namun tiba-tiba almarhum terjatuh lemas," jelasnya.

Juru Sita langsung berusaha memberikan pertolongan dengan menggendong almarhum masuk ke dalam rumah.

 

Namun, kondisi almarhum semakin memburuk dan akhirnya dibawa ke RS Mayapada namun tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit tersebut. "Namun tidak tertolong," jelasnya.

Djuyamto menyampaikan PN Jakarta Selatan juga menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Rasich Hanif.   “Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement