Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Pungli Oknum Polisi di Samsat Bekasi, Pelaku Langsung Dipatsus

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Sabtu, 14 September 2024 |05:08 WIB
5 Fakta Pungli Oknum Polisi di Samsat Bekasi, Pelaku Langsung Dipatsus
Ilustrasi pungli. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

5. Polisi Minta Masyarakat Laporkan Pungli

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, memastikan oknum polisi yang diduga melakukan pungli sudah diperiksa oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. Oknum polisi berpangkat Aipda dengan inisial P itu juga sudah tak lagi berdinas di bagian pelayanan Samsat Bekasi.

Ke depan, Ade mengimbau kepada masyarakat agar melapor ke bagian terkait apabila merasa mendapatkan layanan yang tak memuaskan. Di sisi lain, sebagaimana instruksi Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, petugas diminta agar memberi layanan terbaik kepada masyarakat.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement