Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perludem Sebut Demokrasi di Indonesia Masih Taraf Prosedural, Hasilkan Budaya Hukum yang Lemah

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Rabu, 18 September 2024 |13:58 WIB
Perludem Sebut Demokrasi di Indonesia Masih Taraf Prosedural, Hasilkan Budaya Hukum yang Lemah
Ilustrasi
A
A
A

 
"Pemilu serentak ini meminggirkan politik gagasan dan memperkuat politik uang. Publik menjadi sulit fokus karena pemilu terlalu besar dan kompleks. Bahkan, akses politik bagi kelompok minoritas dan marjinal semakin sulit," lanjut Titi.
 
Karena itu, Titi memberikan beberapa rekomendasi penting untuk reformasi partai politik dan sistem pemilu di Indonesia. Pertama, ia menyarankan agar UU Partai Politik direvisi untuk mendorong desentralisasi politik dan memperbaiki integritas partai.
 
"Selama sistem partai politik kita masih terpusat pada elit, jangan harap kita bisa mendapatkan budaya hukum yang baik," tegasnya.
 
Selain itu, Titi juga mengusulkan reformasi pendanaan politik, di mana negara seharusnya memberikan alokasi dana yang signifikan untuk partai politik guna mendukung kaderisasi dan rekrutmen politik yang lebih berkualitas.
 
Ia juga mengusulkan kodifikasi aturan pemilu dan Pilkada, serta pembagian pemilu serentak menjadi dua tahap agar mesin politik partai terus bekerja sepanjang waktu, tidak hanya menjelang pemilu.
 
"Pemilu serentak dalam satu tahun itu melemahkan partai politik dan budaya hukum kita. Harus ada pembagian agar partai tetap bekerja dan masyarakat bisa mengevaluasi elit politik secara berkala," tuturnya.
 
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi 2015-2019 Agus Rahardjo mengatakan, politik uang dalam pemilu di Indonesia dilakukan secara vulgar.
 
"Kita tahu pemilu di Indonesia penuh dengan politik uang, dan ini dilakukan secara vulgar. Saya mengusulkan ada mekanisme koreksi yang cepat agar kesalahan-kesalahan ini tidak dibiarkan berlarut-larut," ujar Agus.
 
Agus juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Menurutnya, meski teknologi informasi sudah maju, penegakan hukum di Indonesia masih tertinggal karena kurangnya transparansi.
 
"Penegakan hukum bisa lebih baik di era digital ini, tapi masalahnya adalah kemauan dari pihak terkait. Saat saya di KPK, sulit sekali untuk mengkoordinasikan polisi dan jaksa," tambahnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement