Advokat yang juga mantan ketua Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan, Mappinawang mengatakan, budaya hukum di Indonesia cenderung mengikuti perilaku elit politik yang mendominasi sistem pemerintahan.
"Struktur hukum kita sudah rapuh, aturan hukum disusun lebih berdasarkan kepentingan modal atau elit tertentu daripada kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Mappinawang menambahkan, hukum sering kali disusun tanpa melibatkan partisipasi masyarakat. Akibatnya, kepatuhan terhadap hukum di masyarakat rendah, karena hukum yang dibuat tidak dirasakan relevan atau sesuai dengan kebutuhan publik.
"Kalau kita bicara demokrasi yang sehat, salah satu unsurnya adalah penghormatan terhadap hak asasi manusia. Ini masih jauh dari ideal di Indonesia," katanya.
Lebih lanjut, Mappinawang menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan dalam menjaga demokrasi. Saat ini, kebebasan berekspresi dan berpendapat dibatasi oleh undang-undang seperti UU ITE dan UU Darurat, yang digunakan untuk membungkam kritik.
"Kebebasan bicara ada, tapi dibatasi dengan aturan yang justru mengkriminalisasi aksi-aksi publik," pungkasnya.
Menanggapi hasil diskusi yang konstruktif tersebut, BPIP akan menjalankan fungsi pengendalian dan evaluasi untuk mengembalikan demokrasi kepada khittahnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.