Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sepak Terjang Indra Dragon Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Residivis Pencabulan hingga Resahkan Warga

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 18 September 2024 |08:43 WIB
Sepak Terjang Indra Dragon Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Residivis Pencabulan hingga Resahkan Warga
Tersangka pembunuh gadis penjual gorengan (Foto: istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Polisi terus memburu keberadaan Indra Septriaman (26) tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (NKS) di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku juga dikenal dengan panggilan Indra Dragon dan mempunyai tato di bahunya.

Indra Dragon diketahui sebagai residivis kasus pencabulan hingga pengguna narkoba jenis sabu. Saat ini Polres Padang Pariaman telah menetapkan Indra Dragon sebagai tersangka.

"Setelah kami lakukan penyelidikan intensif dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, fakta-fakta di lapangan, terduga pelaku berinisial IS sudah bisa kami tetapkan sebagai tersangka," Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, Rabu (18/9/2024).

Saat ini Polda Sumbar telah menerjunkan tim Khusus (timsus) yang mengepung pelaku di hutan Padang Kabau Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga milik tersangka.

"Kami melakukan penyelidikan dan pencarian bersama masyarakat, telah menemukan sebuah tas yang patut diduga kuat adalah milik tersangka. Dan hal tersebut juga sudah kami pastikan dengan keterangan saksi-saksi, bahwa tas yang kami temukan adalah milik tersangka," ujar Reggy.

Adapun di lokasi persembunyiannya itu, warga sudah dua kali bertemu dengan tersangka di pagi dan siang hari. Saat akan ditangkap, tersangka berhasil melarikan diri. 

Polisi juga mengerahkan anjing pelacak untuk mengendus pelarian tersangka, namun nihil. Sementara jejak pelaku diduga melarikan diri menyeberangi areal persawahan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement