Ternyata, Hendra dan jaringannya disinyalir mendapatkan bantuan dari oknum petugas. Pasalnya, Bareskrim menyebut bakal mengusut dugaan keterlibatan petugas Lapas dan BNN terkait dengan perkara ini.
Adapun aset disinyalir berasal dari hasil cuci uang narkoba yang disita oleh penyidik Bareskrim Polri diantaranya, 44 bidang tanah dan bangunan, 21 unit kendaraan roda empat, 28 unit kendaraan roda dua, 6 unit kendaraan laut (4 Kapal , 1 Speed Boat, 1 Jet Ski), 2 unit kendaraan jenis ATV, 2 buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 Miliar, Deposito Standard Chartered sebesar Rp500.000.000.
"Dengan nilai total aset mencapai Rp221 Milliar," tutup Wahyu.
(Puteranegara Batubara)