Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peringati Hari Tani Nasional, Ribuan Buruh dan Petani Gelar Unjuk Rasa di Istana Negara Hingga DPR RI Hari Ini

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 24 September 2024 |05:34 WIB
Peringati Hari Tani Nasional, Ribuan Buruh dan Petani Gelar Unjuk Rasa di Istana Negara Hingga DPR RI Hari Ini
Ilustrasi
A
A
A

Sementara itu, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menegaskan, Reforma agraria harus berpihak kepada rakyat, terutama para petani gurem dan mereka yang tak bertanah. Selama ini, kata dia, penguasaan tanah di Indonesia dikuasai oleh segelintir elite, sementara jutaan rakyat hidup tanpa kepastian lahan. 

"Kami, Partai Buruh, mendesak agar tanah dikembalikan kepada rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Reforma agraria sejati adalah landasan bagi kedaulatan pangan. Jika tanah pertanian terus dikuasai korporasi besar dan dialihfungsikan untuk proyek komoditas ekspor, maka ketahanan pangan Indonesia akan semakin rapuh," tutur Said.

Setiap tahun, kata Iqbal, Indonesia semakin bergantung pada impor pangan. Sementara itu, para petani kehilangan akses ke tanah yang seharusnya menjadi sumber kehidupan mereka. “Kami juga dengan tegas menolak keberadaan Bank Tanah, yang menjadi instrumen kapitalis neoliberal yang didorong oleh IMF dan World Bank," tuturnya.

Menurutnya, Bank Tanah merupakan cara untuk memperparah ketimpangan penguasaan tanah dan merampas hak rakyat atas tanah. Ia menegaskan, kapitalisme dan neoliberalisme tidak memiliki tempat di bumi Indonesia, di mana tanah harus dikelola untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir orang kaya.

"Reforma agraria harus dilaksanakan berdasarkan konstitusi, terutama Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," terang Iqbal.

Oleh karena itu, ia menegaskan, Partai Buruh menyerukan agar pemerintah segera mencabut UU Cipta Kerja yang melanggar konstitusi dan hanya memperburuk ketimpangan agraria. Baginya, UU Ciptaker tidak hanya merugikan buruh, tetapi juga petani dan seluruh rakyat kecil.

"Selain itu, kami juga meminta pemerintah menghentikan segala bentuk kriminalisasi dan diskriminasi terhadap petani yang berjuang untuk hak-hak mereka. Petani adalah penjaga pangan bangsa ini, dan mereka harus dilindungi, bukan dikriminalisasi. Kami akan terus berjuang agar reforma agraria sejati terwujud demi kedaulatan pangan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement