Selama Pilkada berlangsung, semua pasangan calon diperbolehkan menggunakan nomor urut masing-masing saat berkampanye maupun melakukan sosialisasi ke masyarakat.
"Hari ini, ketiga pasangan calon telah mendapatkan nomor urut masing-masing sesuai yang telah ditetapkan. Silakan berkampanye dengan damai," kata dia.
Untuk diketahui, paslon Fitrianti Agustinda-Nandrianu Octarina mendapatkan nomor urut 1, paslon Ratu Dewa-Prima Salam nomor urut 2 dan paslon Yudha Pratomo-Baharuddin nomor urut 3.
(Qur'anul Hidayat)