Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DNA dan Sperma di Tubuh Gadis Penjual Gorengan Terbukti Milik Indra Dragon!

Rus Akbar , Jurnalis-Rabu, 25 September 2024 |11:27 WIB
DNA dan Sperma di Tubuh Gadis Penjual Gorengan Terbukti Milik Indra Dragon!
DNA dan sperma di tubuh gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari milik Indra Dragon (Foto: Rus Akbar/Okezone)
A
A
A

PADANG - Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, memastikan bahwa DNA dan sperma yang ada di tubuh gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18) korban pemerkosaan dan pembunuhan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, milik tersangka Indra Seprtiarman (26). Pria yang dikenal sebagai Indra Dragon itu merupakan pelaku utama.

"Dari sisi DNA termasuk sperma. Dari keterangan tim forensik sudah identik, DNA dan sperma yang ada di tubuh korban adalah tersangka," ujar Suharyono, Rabu (25/9/2024).

Katanya, itu adalah hasil pemeriksaan dan uji laboratorium forensik yang dilakukan tim forensik terhadap sperma yang ditemukan di korban. “Hal ini juga menguatkan kemungkinan tersangka hanya satu orang,” ujarnya.

Namun, kata Kapolda, meski demikian, penyidik terus melakukan pengembangan dalam penyidikan, agar kasus ini benar-benar terungkap. Selain itu, pihaknya akan terus bekerja guna memastikan kemungkinan dugaan adanya pelaku lainnya.

"Tapi kami tetap kembangkan dugaan pelaku lainnya. Dan kami masih menduga kuat, dari kesaksian, pengakuan tersangka dan barang bukti, baru satu orang tersangka," kayanya.

Pengembangan yang dilakukan ini, untuk mengetahui pasti ada dugaan keterlibatan orang lain dalam hal membantu tersangka dalam pelariannya, baik itu soal kemungkinan membantu memberikan logistik hingga menyembunyikan tersangka. 

"Tapi kami tetap kembangkan dugaan pelaku lainnya," ujarnya.

 

Sampai saat ini, kata Suharyono, tim gabungan masih terus mencari bukti-bukti baru dalam kasus meninggalnya Nia. “Tim kita juga sudah mendapatkan cangkul dan celana panjang korban warna hitam yang tersangkut di sungai kecil,” katanya.

Cangkul itu dicuri dari salah satu rumah warga, dipakai untuk mengubur korban, kemudian cangkul itu dibuang ke hutan untuk menghilangkan jejak.

Kronologi Pemerkosaan dan Pembunuhan

Sebelum peristiwa tragis menimpa Nia, korban dan tersangka sempat berinteraksi di sebuah surau. Tersangka tengah duduk bersama tiga rekannya. Sementara kondisi sore itu sedang hujan dan mereka memanggil korban untuk membeli gorengan.

"Setelah itu, tersangka berpisah dengan tiga rekannya. Dan saat korban hendak berjalan pulang, tersangka yang hanya berjarak 200 meter terbesit untuk melakukan pemerkosaan,” kata Suharyono, Jumat 20 September 2024.

Korban langsung disekap tersangka dan diikat pada bagian kaki dan tangannya. Saat itu, korban tidak lagi bergerak dan tak diketahui pingsan atau meninggal dunia.

“Tersangka kemudian melakukan pemerkosaan kepada korban,” ujarnya.

 

Penangkapan Indra Dragon

Polisi menangkap Indra Dragon di daerah Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat di pondok daerah perkebunan milik warga saat bersembunyi di atas loteng. "Sudah tertangkap (tersangka)," kata  Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, Kamis 19 September 2024.

Penangkapan berawal saat polisi menemukan jejak tersangka sekitar pukul 15,00 WIB. Indra Dragon terendus bersembunyi di atas loteng pondok kebun warga. Polisi langsung bergerak menangkap pelaku pembunuhan sadis tersebut.

Setelah tertangkap, Indra Dragon mengakui perbuatannya telah membunuh dan memperkosa korban. Atas perbuatan, Indra Dragon dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 285 KUHP, dan Pasal 353 KUHP.
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement