Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terlibat Kasus Narkoba, 2 Anggota DPRD Mentawai Terancam Dipecat

Rus Akbar , Jurnalis-Kamis, 26 September 2024 |00:30 WIB
Terlibat Kasus Narkoba, 2 Anggota DPRD Mentawai Terancam Dipecat
Oknum anggota DPRD yang gunakan narkoba (foto: Okezone/Rus)
A
A
A

Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, menjelaskan, penangkapan tiga anggota DPRD itu berawal dari pengembangan penangkapan AA (52) terduga pekerja swasta.  AA dihentikan tim narkoba Polresta Padang di Jl. Parak Gadang Raya Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur Kota Padang.

 “Setelah melakukan pemeriksaan ditemukan satu plastik kecil diduga sabu. Dari keterangan tersangka AA mereka baru selesai menggunakan di hotel T,” katanya.  Mendapatkan laporan tersebut, kepolisian langsung bergerak ke hotel T, bekerja sama dengan manajemen hotel, ditemukan S (55) dalam kamar 313. 

“Di kamar S ditemukan perangkat alat penghisap sabu dan satu plastik diduga jenis sabu yang disimpan dibawa tempat tidur, kemudian setelah dilakukan pemeriksaan S mengaku mereka baru selesai memakai sabu tersebut bersama MS (51) dan MS (54),” ujar Ferry. Selanjutnya, polisi menangkap MS (51) di kamar nomor 233 dan MS (54) di kamar 301.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement