Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terlibat Kasus Narkoba, 2 Anggota DPRD Mentawai Terancam Dipecat

Rus Akbar , Jurnalis-Kamis, 26 September 2024 |00:30 WIB
Terlibat Kasus Narkoba, 2 Anggota DPRD Mentawai Terancam Dipecat
Oknum anggota DPRD yang gunakan narkoba (foto: Okezone/Rus)
A
A
A

PADANG - Dua dari tiga tersangka anggota DPRD Mentawai yang terlibat kasus narkoba di salah satu hotel di Kota Padang, Sumatera Barat terancam dipecat dan di PAW. Dua anggota yang terancam dipecat tersebut adalah S (55) dari Partai Nasdem dan MS (54) dari Partai Gerindra.

Ketua DPD Nasdem Kabupaten Kepulauan Mentawai, Bruno Guimek, memastikan akan memberikan sanksi kepada anggotanya yang terlibat kasus hukum berupa pemakaian narkoba. 

“Sanksi pasti ada, kita menyayangkan dan tidak menginginkan kejadian tersebut, selain sanksi juga bisa di PAW,” katanya, Rabu (25/9/2024).

Namun katanya, keputusan itu nanti akan disampaikan oleh DPW Nasdem Sumatera Barat dan DPP Nasdem. “Keputusan bukan dari DPD, tapi juga dari DPW Nasdem Sumbar dan DPP Nasdem Pusat,” ujarnya.

Lanjut Bruno, soal penangkapan ini, pihaknya sudah menyampaikan kepada DPW dan DPP.  “Sekarang kita tinggal menunggu keputusan dari pusat,” ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement