Sementara proses hukum, kata Bruno, diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian. “Kita tidak bisa melakukan intervensi kepada polisi, kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Sementara itu Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kepulauan Mentawai, Maru Saerejen mengatakan sikap partai, setiap perbuatan kader partai Gerindra pastilah ada sanksinya, partai tidak akan pernah membela perbuatan tercela yang dilakukan kader partai apalagi perbuatan melanggar hukum pidana.
“Namun demikian, saya sebagai ketua DPC yang juga punya kewenangan terbatas, hanya bisa mengkoordinasikan dan melaporkan setiap peristiwa dan kejadian kepada pimpinan secara berjenjang dalam hal ini ke DPD,” ujarnya.
Selanjutnya kata Maru, soal sanksi etik ada aturan dan lembaga di dalam partai yang memutuskan hal itu yaitu Mahkamah Partai dan selanjutnya setelah ada keputusan Mahkamah Partai baru ada keputusan DPP.