Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PKB Kalah Telak, Bawaslu Perintahkan KPU Lantik Stafsus Ketum PBNU dan Adik Mensos

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 28 September 2024 |06:43 WIB
PKB Kalah Telak, Bawaslu Perintahkan KPU Lantik Stafsus Ketum PBNU dan Adik Mensos
PKB kalah di Bawaslu
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI minta KPU tetap melantik dua calon anggota legislatif terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ach Gufron Sirodj dan Mohammad Irsyad Yusuf.

“Menyatakan terlapor (KPU) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang melanggar tata cara, prosedur, dan mekanisme penggantian calon terpilih anggota DPR,” kata Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu RI saat membacakan putusan NOMOR: 004/REG/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/IX/2024, di Jakarta, Jumat (27/9/2024).

Atas pelanggaran yang dilakukan KPU, Bawaslu memerintahkan kepada KPU untuk menyatakan Ach. Ghufron Sirodi dan M Irsyad Yusuf memenuhi syarat sebagai calon terpilih Anggota DPR periode 2024-2029.

Bawaslu juga memerintahkan KPU membatalkan Keputusan KPU Nomor 1349 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR atas nama Muhammad Khozin, dan Anisah Syakur.

“Memerintahkan kepada Terlapor (KPU) untuk menerbitkan Keputusan KPU yang menetapkan Ach. Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf sebagai Calon Terpilih Anggota DPR,” kata Bagja.

Putusan Bawaslu ini dibacakan setelah mereka menggelar persidangan secara maraton dalam dua hari.

Persidangan dilakukan setelah Ach Ghufron Sirodj yang merupakan Calon Terpilih Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI dari PKB dan M. Irsyad Yusuf, Calon Terpilih Anggota DPR pada Daerah Pemilihan Jawa Timur Il dari PKB tiba-tiba namanya diganti oleh KPU atas permintaan PKB.

Padahal baik Gufron maupun Irsyad Yusuf sama sekali tidak pernah diberitahu bahkan tidak pernah dipanggil. Alasan yang disampaikan PKB untuk mengganti dua orang ini juga tidak jelas.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement