Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Ayah Kandung Tega Jual Bayinya Sendiri Via Medsos di Tangerang, Duitnya Buat Judi Online

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Senin, 07 Oktober 2024 |15:11 WIB
Kronologi Ayah Kandung Tega Jual Bayinya Sendiri Via Medsos di Tangerang, Duitnya Buat Judi Online
Kronologi Ayah Kandung Tega Jual Bayinya Sendiri Via Medsos/Antara
A
A
A

JAKARTA - Kronologi ayah kandung tega jual bayinya sendiri via medsos di Tangerang, duitnya buat judi online, akan diulas lengkap dalam artikel ini. Pelaku saat ini sudah ditangkap dan dijadikan tersangka.

Pelaku berinisial RA (36) menjual anak kandungnya yang masih berusia 11 bulan di media sosial Facebook. RA bahkan membanderol bayinya tersebut sebesar Rp15 juta. 

RA diamankan pihak kepolisian bersama HK (32) dan MON (30) sebagai pembeli bayi yang dijual itu. Pelaku HK dan MON diamankan pada Kamis, 3 Oktober 2024 pukul 22.30 WIB.

"Keduanya diamankan setelah sebelumnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku RA pada Selasa, 1 Oktober 2024, dalam perkara kejahatan terhadap anak dan atau perdagangan anak dan atau perdagangan orang (TPPO) ini," kata Kasat Reskrim David Yanuar Kanitero.

Kronologinya bermula saat RA terdesak butuh biaya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Pelaku menjual anaknya setelah melihat sebuah postingan di medsos Facebook, adanya permintaan untuk pembelian anak balita atas nama akun MON atau Oktavis.

Selanjutnya, pelaku berkomunikasi melalui messenger dan WhatsApp dan janjian menemui pemilik akun tersebut di wilayah Tangerang.

"Sesuai perjanjian, pelaku RA yang merupakan ayah kandung dari korban bayi ini membawa korban yang sebelumnya dirawat dan dititipkan kepada ibu mertuanya dia bawa ke Tangerang. Dengan alasan ke tempat saudara," ungkap David.

Setelah sampai di Tangerang, pelaku menjual anaknya kepada pemilik akun facebook yang telah dihubunginya itu dan mendapatkan uang senilai Rp 15 juta. Menurut David, pelaku menjual anaknya itu tanpa sepengetahuan ibu kandung korban, yang bekerja di Kalimantan dan terdesak kebutuhan ekonomi.

Saat ibu kandung korban RD menanyakan keberadaan anaknya kepada suaminya RA, dijawab ada di Tangerang. Namun, kerena curiga ibu korban terus mendesak pelaku, dan akhirnya dikatakan anaknya telah dijual kepada seseorang di Tangerang senilai Rp15 juta sejak 20 Agustus 2024.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement