JAKARTA - DPR Periode 2024-2029 tengah menyusun alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan menjadi wadah bagi dewan menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap pelaksanaan UU dan program Pemerintah. Anggota DPR Daniel Johan pun menilai ada banyak persoalan yang tengah dihadapi masyarakat, khususnya dalam sektor riil.
Salah satu yang menjadi sorotan Daniel adalah mengenai tenaga kerja asing (TKA) yang menggunakan visa turis untuk menjalankan usaha dagang di Indonesia. Maraknya TKA ilegal ini tentunya merugikan perekonomian Indonesia, terutama bagi usaha usaha kecil menengah (UKM) lokal.
"Sekarang harus diperhatikan banyak sektor riil kita itu mulai dikuasai oleh TKA yang mereka memakai visa turis. Semua dirambah, kasihan UKM lokal," ujar Daniel, Selasa (8/10/2024).
Modus para TKA ilegal ini menjual barang-barangnya dengan harga yang lebih murah karena tidak membayar pajak penjualan mengingat mereka ada di Indonesia dengan visa turis. Daniel menyoroti bagaimana para TKA nakal ini mengimpor barang dari luar negeri untuk dijual di Indonesia tanpa prosedur dan mekanisme yang sesuai aturan.
“Mereka impor sendiri, kita hanya jadi pasar. Ini orang asing sendiri ngimpor barangnya sendiri tetapi mereka merambah pasar kita,” jelasnya.
“Ada banyak seperti di Bali, Glodok, Mangga Dua, Tanah Abang. Itu mereka semua menguasai pasar mulai dari handphone, baju sampai ke jam tangan. Itu mereka banyak memakai visa turis dan itu menghancurkan para pengusaha lokal kita,” lanjut Daniel.
Fenomena TKA bervisa turis yang merajai pasar Indonesia tersebut merugikan perekonomian rakyat. Belum lagi imbasnya pada sumber daya manusia (SDM) lokal karena usaha mereka tidak menyerap tenaga kerja Indonesia.
“Uang mereka tidak berputar di Indonesia karena mereka kirim ke luar negeri, jadi tidak nambah daya beli masyarakat yang saat ini dibutuhkan oleh pertumbuhan ekonomi kita dan kegiatan mereka tidak menyerap tenaga kita,” paparnya.
Daniel pun mempertanyakan pihak Bea Cukai hingga imigrasi yang meloloskan barang-barang jualan milik TKA itu, di tengah banyak masyarakat yang terkena masalah dengan urusan cukai saat ingin membawa masuk barang dari luar negeri. "Mereka nggak bayar pajak. Negara dirugikan tapi kok Bea Cukai bisa lolos, imigrasi lolos, kepolisian lolos. Kita minta tindak tegas lah TKA ilegal seperti ini,” tegas Daniel.
“Sementara kita ingat beberapa waktu lalu TKI kita bawa pulang barangnya diobak-obrik Bea Cukai. Ini kan ironis,” imbuh Legislator dari Dapil Kalimantan Barat I itu.