Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Mau Buat Badan Aspirasi, Pendemo hingga Korban Pinjol Bisa Datang Mengadu

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Rabu, 09 Oktober 2024 |19:00 WIB
DPR Mau Buat Badan Aspirasi, Pendemo hingga Korban Pinjol Bisa Datang Mengadu
Gedung DPR RI. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - DPR RI berencana menambah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) termasuk membentuk badan baru yakni Badan Aspirasi. Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkap Badan Aspirasi akan menjadi wadah bagi dewan dalam menampung aspirasi rakyat.

“DPR ini kan memang rumah rakyat, jadi Badan Aspirasi ini untuk menampung aspirasi rakyat. Suara rakyat harus didengar, kita akan ada satu badan yang menangani aspirasi rakyat nanti,” ujar Cucun, Rabu (9/10/2024).

Cucun menjelaskan bahwa Badan Aspirasi ini bukan hanya untuk memfasilitasi masyarakat yang melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR saja, tapi juga menampung semua bentuk aspirasi yang disampaikan rakyat.

"Bukan hanya terkait demostrasi, misalkan ada keluhan di bawah seperti korban mafia tanah, korban pinjol, korban judol, atau lainnya seperti korban ketidakadilan dari penegak hukum, rakyat bisa mengadu di badan tersebut,” jelasnya.

Nantinya, Badan Aspirasi akan menyampaikan pengaduan masyarakat tersebut ke tiap-tiap komisi DPR menyesuaikan dengan bidang kerja yang terkait dengan isu yang disampaikan rakyat. Kemudian masing-masing komisi akan membawa aspirasi masyarakat dalam rapat kerja dengan Pemerintah (kementerian/lembaga) yang menjadi mitra kerja mereka untuk menemukan solusi bersama atas permasalahan itu.

"Kalau soal hukum akan dikasih ke Komisi III, kalau nanti soal Pemerintahan ya kita masukkan ke Komisi II. Misalkan soal pekerja migran Indonesia yang di luar ada masalah, keluarganya mengadu berapa tahun enggak bisa ketemu, kita kasih ke Komisi IX yang menangani ketenagakerjaan, silakan tangani,” papar Cucun.

“Karena ini rumah rakyat yang harus memfasilitasi bagaimana titik temunya rakyat dengan leading sector yang ada di republik ini,” imbuhnya.

Sebenarnya DPR selama ini sudah membuka ruang-ruang pengaduan baik lewat surat, email, maupun saluran pengaduan lainnya. Meski begitu, DPR ingin agar penanganan pengaduan atau aspirasi rakyat bisa lebih optimal untuk ditangani sehingga Badan Aspirasi dirasa perlu dibentuk.

"Kalau misalnya masuk surat lewat email atau kotak surat DPR, tapi apakah suratnya ini sampai ke orang alamat yang benar atau AKD yang benar yang menanganinya. Ini yang mau kami optimalkan, jadi terstruktur akan disampaikan sesuai dengan AKD terkait,” terang Cucun.

Wakil Ketua Banggar DPR periode 2019-2024 tersebut juga menjelaskan bahwa nantinya pengaduan masyarakat bukan hanya disampaikan ke AKD saja, tapi juga kepada fraksi-fraksi yang ada di DPR. Harapannya, kata Cucun, akan semakin banyak pihak yang melakukan pengawalan dan seluruh fraksi pun mengetahui secara langsung apa yang menjadi aspirasi rakyat.

"Jadi fraksi juga paham apa yang menjadi aspirasi rakyat itu,” sebut Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement