Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kenalan di Aplikasi Kencan, Tukang Rongsokan Ini Nekat Bawa Kabur ABG hingga Dicabuli

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 09 Oktober 2024 |20:05 WIB
Kenalan di Aplikasi Kencan, Tukang Rongsokan Ini Nekat Bawa Kabur ABG hingga Dicabuli
Kasus Pencabulan (foto: freepik)
A
A
A

JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat menangkap pria berinisial SPS (22), berprofesi sebagai tukang rongsokan yang membawa kabur anak berusia 12 tahun selama satu minggu. Dalam kurun waktu itu, pelaku enam kali menyetubuhi korban.

“Di mana berdasarkan pengakuan pelaku, dia dan korban sudah melakukan persetubuhan kurang lebih sebanyak enam kali,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku membawa kabur korban sejak 16 September atau kurang lebih selama satu minggu. Atas kejadian itu, orang tua korban melapor ke kepolisian.

“Setelah didalami oleh penyidik bahwa memang ada indikasi tindak pidana persetubuhan terhadap anak, atau membawa lari perempuan yang belum dewasa tanpa se-izin orang tuanya,” ungkapnya.

 

Syahduddi menuturkan, dari hasil visum yang dilakukan oleh penyidik ke rumah sakit Tarakan pada tanggal 23 September 2024, ditemukan ada tanda-tanda kekerasan pada kelamin korban. 

Disampaikan Syahduddi, bahwa pelaku dan korban awalnya saling kenal melalui aplikasi kencan Litmatch.

“(Pelaku) mengenal korban melalui aplikasi kencan Litmatch. Di mana berdasarkan pengakuannya pelaku mengetahui ada aplikasi kencan tersebut dari media sosial TikTok,” ujar dia.

Pelaku dan korban saling bertukar nomor telepon. Keduanya kemudian janjian untuk bertemu di salah satu tempat di kawasan Kalideres.

Kini, terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan dengan disangkakan pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 dan/atau Pasal 332 KUH Pidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement