Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Program UHC JKMB Pemko Medan Sangat Membantu Warga Kurang Mampu

Agustina Wulandari , Jurnalis-Jum'at, 11 Oktober 2024 |16:47 WIB
Program UHC JKMB Pemko Medan Sangat Membantu Warga Kurang Mampu
Program UHC JKMB Pemko Medan sangat membantu warga kurang mampu. (Foto: dok Pemko Medan)
A
A
A

MEDAN - Sejak Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman me-launching program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB), bersama Dirut BPJS Kesehatan Prof Ali Ghufron Mukti pada 5 Desember 2022 lalu, sebanyak 138 warga telah memanfaatkan pengobatan gratis hanya dengan memperlihatkan KTP di UPT Puskesmas Teladan.

“Di sepanjang 2023, warga yang berobat menggunakan KTP sebanyak 94 orang. Sedangkan mulai Januari sampai September 2024, sebanyak 44 orang. Jadi, jumlah total warga yang berobat menggunakan KTP sebanyak 138 orang,” kata Dewi Sartika, Staf Administrasi Puskesmas Teladan.

Ia menyampaikan, umumnya 138 warga yang datang berobat menggunakan KTP tersebut merupakan warga Medan dan berasal dari keluarga kurang mampu.

Hal senada juga disampaikan dr. Ainun Marziah, selain tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan, warga yang datang berobat menggunakan KTP juga karena mereka menunggak membayar iuran BPJS Kesehatannya.

“Tunggakkan itu terjadi karena warga yang bersangkutan tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya. Cukup menunjukkan KTP, mereka langsung dilayani dengan gratis. Yang penting mereka itu warga Kota Medan,” ucap Ainun.

Ia menambahkan, jika kondisi kesehatan warga yang datang berobat menggunakan KTP tersebut butuh perawatan lebih lanjut, pihak Puskesmas langsung merujuknya ke rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Jika hanya penyakit ringan, warga yang berobat menggunakan KTP itu langsung kita arahkan ke poli (unit) yang ada di Puskesmas sesuai dengan penyakit yang dialami,” ucapnya.

Warga di UPT Puskesmas Teladan
Warga di UPT Puskesmas Teladan. (Foto: dok Pemko Medan)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement