JAMBI - Usai sudah sepak terjang Mr T atau yang dikenal sebagai Tikui yang diduga sebagai bandar narkoba terbesar di Jambi.
Dia ditangkap tim gabungan Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Jambi bersama M dan A di Jambi. A sendiri diketahui masih saudaranya T.
"Ketiga pelaku yang telah diamankan hari ini, yaitu berinisial T, A dan M dan semuanya diamankan di Kota Jambi," ungkap Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Jumat (11/10/2024).
Dia menjelaskan, ketiganya merupakan bandar narkoba dan masih terlibat dengan jaringan H (Helen) yang tertangkap di Jakarta.
"Dari tiga orang pelaku tersebut, dua diantaranya, yaitu T dan A masih bersaudara dengan wanita berinisial H yang telah diamankan kemarin di Jakarta.
Sebelunnya, seseorang wanita yang disebut-sebut bernama Helen tersebut ditangkap di Jakarta.
"Benar, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku berinisial H di Jakarta Barat pada Rabu kemarin," ungkap Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.
Tim langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 4 orang lainnya di Jambi yang diduga menjalankan bisnis haram dari jaringan H.
"Keempat orang tersebut diduga merupakan kaki tangan dari pelaku H," tukas Mulia.
Dia menjelaskan, keempatnya berinisial CH, C, Y dan A. "Mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.